Menurut laporan IQNA dilansir dari surat kabar Milliyet Turki, Jamah Islam Austria mengumumkan penutupan enam masjid di negara itu telah dibatalkan oleh pengadilan setempat di Wina.
Menurut pengadilan, penutupan masjid-masjid ini, terlepas dari tenggat waktu bagi mereka untuk memperbaiki kerusakan yang ada dan bertentangan dengan undang-undang.
Pemerintah Austria mengeluarkan keputusan penutupan sejumlah masjid pada beberapa bulan lalu dengan tuduhan menyebarkan ekstrimisme.;
Dalam beberapa tahun terakhir, selain perluasan Islamofhobia, masalah-masalah seperti persetujuan undang-undang larangan hijab dan penutupan masjid-masjid di Austria adalah di antara isu-isu dalam tajuk utama surat kabar negara tersebut.
http://iqna.ir/fa/news/3790240