“Jamiat Ulema-e-Hind pada Selasa menuding Mahkamah Agung lalai menunda perilisan film The Kerala Story,” Menurut Iqna, mengutip Telegraph India,
Menurut ormas Islam ini, film ini telah mempermalukan seluruh umat Islam, khususnya para pemuda Islam, dan akan berujung pada membahayakan kehidupan dan hak-hak seluruh umat Islam.
Petisi tertulis dari Jamiat ini untuk menunda atau menghentikan perilisan film tersebut belum didaftarkan untuk pertimbangan resmi.
Dalam petisi Jamiat yang dikirimkan melalui pengacara kelompok bernama "Ejaz Maqbool" disebutkan bahwa film ini jika dirilis kemungkinan besar akan menimbulkan kebencian dan permusuhan antar berbagai lapisan masyarakat.
Film ini dijadwalkan rilis pada 5 Mei di negara bagian ini dan bagian lain India.
Setelah film kontroversial The Kashmir Files, film 'Kerala Story' diproduksi untuk mencemarkan nama baik umat Islam di India dan di seluruh dunia.
Ditulis dan disutradarai oleh Sudipto Sen, film ini akan dirilis di bioskop-bioskop di seluruh India dalam bahasa Hindi, Telugu, Tamil, dan Malayalam. Tujuan dari film ini adalah untuk menyebarkan kebencian terhadap umat Islam di seluruh dunia. (HRY)