Menurut Iqna, dalam pernyataan ini disebutkan bahwa Persatuan Cendekiawan Muslim Dunia, mengecam keras kebijakan menekan, membenci, mencambuk Muslim yang memprotes, membatasi kebebasan dan mengesahkan undang-undang rasis pemerintah India dalam menangani minoritas Muslim.
Persatuan ini meminta para pemimpin umat Islam, tokoh dunia, PBB dan kelompok hak asasi manusia untuk mendukung minoritas Muslim di India.
Dalam pernyataan ini, menunjukkan bahwa Muslim India menghadapi deportasi dan genosida, menekankan bahwa mereka yang melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan ini harus dihukum.
Persatuan Cendekiawan Muslim Dunia memperingatkan bahwa kelanjutan dari kebijakan ini akan mengarah pada eskalasi kekerasan dan kehancuran hubungan persahabatan dengan Muslim di seluruh dunia, dan bahwa tindakan ini tidak untuk kepentingan India dan masa depannya, dan kekerasan itu serta rasisme akan mempengaruhi keamanan negara ini juga stabilitas dan kegemilangannya.
Persatuan Cendekiawan Muslim Dunia juga meminta para politisi, cendekiawan, dan Ulama Muslim untuk mengambil tindakan dengan segala cara hukum untuk mengakhiri apa yang terjadi pada saudara-saudara kita di India, dan menyebut tindakan ini sebagai kewajiban syar’i dan kemanusiaan. (HRY)