IQNA

Kecaman Anti-Muslim Pemerintah Myanmar Oleh Organisasi Hak Asasi Manusia

9:19 - October 05, 2014
Berita ID: 1457145
Organisasi Hak Asasi Manusia (HAM) mengutuk konspirasi baru pemerintah Myanmar untuk memindahkan kaum muslimin Rohingnya ke kamp-kamp tawanan, kemarin hari (4/10/2014).

“Populasi satu juta minoritas muslim Rohingya di Myanmar, yang  mayoritas dari mereka tinggal di propinsi Rakhine di sebelah Barat negara Budha ini dalam kondisi kritis,” demikian laporan IQNA, seperti dikutip dari World Bulletin.
Sampai sekarang ini, banyak sekali kaum muslimin Myanmar dikarenakan periode baru kekerasan-kekerasan para penganut ekstrim Budha yang dimulai sejak tahun 2012 telah meninggal dunia dan atau menjadi gelandangan.
Preventif pemerintah Myanmar untuk memberikan hak kewarganegaraan kepada kaum muslim negara ini merupakan dalih utama kelompok ekstremisme Budha untuk menyerang dan membunuh menoritas penganut agama tersebut.
Pemerintah Myanmar menyebut muslim Rohingnya sebagai pendatang ilegal Bangladesh, meskipun dengan adanya beberapa keturunan yang tinggal di negara ini dan tidak memberikan kewarganegaraan kepada mereka.
Dalam konspirasinya yang baru, pemerintah Myanmar baru-baru ini mengumumkan bahwa kaum muslim Rohingya jika mendaftarkan identitasnya sebagai pendatang Bengali, mereka akan diberi sebagian hak-hak kewarganegaraan dan jika tidak, maka mereka akan dikirim ke kamp-kamp tawanan, yang memiliki kondisi kritis dan masa depan yang tidak jelas bagi kaum muslimin.
Namun, kaum muslimin Myanmar yang menganggap dirinya bukan pendatang ilegal menentang rencana ini.
Kedutaan-kedutaan pelbagai negara juga mengungkapkan kekhawatirannya atas dekrit baru pemerintah Myanmar terhadap minoritas muslim negara ini.
Kelompok HAM mengingatkan bahwa undang-undang ini merugikan kaum muslimin dan akan mengakibatkan pemindahan paksa kaum muslim Rohingnya dari desa-desanya menuju kamp-kamp dan pemenjaraan mereka untuk masa yang tidak jelas.
Sebelumnya, banyak laporan yang menerbitkan tentang kondisi kritis kamp-kamp tawanan dan tunawisna muslim di Myanmar dan penjualan serta penyalahgunaan terhadap mereka.
Kemarin juga, para pengamat HAM dengan menyebarkan statemen lewat kecaman rencana pemerintah Myanmar mengumumkan bahwa dekrit baru tersebut memaksa kaum muslim untuk menerima identitas baru atau penjara permanen di kamp-kamp.

1456937

tanda nama: Ekstrem
captcha